Kredit mikro sebenarnya bukanlah konsep baru di bidang ekonomi. Konsep ini berawal dari Grameen Bank, yang dirintis oleh Professor Muhammad Yunus di tahun 70′an, yang memberikan pinjaman kecil tanpa jaminan/agunan kepada kaum paling miskin di Bangladesh. Tidaklah mengherankan bila mayoritas peminjamnya pada saat itu adalah wanita (sekitar 95%), yang umumnya tidak memiliki pemasukan tetap yang memadai serta menghadapi banyak keterbatasan untuk mengajukan pinjaman melalui jalur bank atau institusi finansial konvensional. Dewasa ini, bentuk-bentuk kredit mikro sangatlah beragam, seperti yang diulas di situs Grameen Bank. Terlepas dari bentuk operasinya, secara umum yang dimaksud dengan kredit mikro adalah:
program-program pemberian pinjaman kecil kepada orang-orang yang sangat miskin, untuk memulai wirausaha yang mendatangkan penghasilan, memungkinkan mereka dan keluarganya untuk hidup lebih sejahtera.
Dilandasi Solidaritas & Kepercayaan Terhadap Sesama Manusia
Prinsip utama yang melandasi sebuah lembaga kredit mikro (MFI, Micro Finance Institution) idealnya adalah solidaritas terhadap sesama manusia, yang karena situasi terpuruk di jurang kemiskinan. Berikutnya adalah kepercayaan bahwa mereka yang paling miskin, pengangguran, buta huruf, atau cacat pun memiliki keterampilan dan kreativitas yang belum tergali secara optimal. Karena dilandasi prinsip-prinsip inilah, maka operasi kredit mikro juga idealnya berbeda dengan sistem pinjaman bank atau institusi finansial konvensional lainnya.
Pada sistem pinjaman bank, setelah mempunyai rencana bisnis yang matang, pemohon kredit datang sendiri ke bank untuk mengajukan pinjaman. Apabila rencana bisnis tersebut dinilai layak untuk didukung, bank akan meminta pemohon kredit memberikan jaminan, yaitu properti yang bisa disita jika pemohon tidak sanggup membayar cicilan/angsuran.
Sebaliknya pada sistem kredit mikro, staf lembaga kredit mikrolah yang mendatangi pemukiman warga miskin, yang umumnya tidak pernah mendengar tentang kredit mikro dan bahkan mungkin tidak pernah mempunyai ide untuk berwirausaha. Staf lembaga kredit mikro akan berusaha menjelaskan konsep kredit mikro secara gamblang. Apabila ada warga yang tertarik untuk menjadi nasabah, maka lembaga kredit mikro akan mempertimbangkan besarnya pinjaman dan cara pengangsuran berdasarkan situasi dan rencana wirausaha mereka. Pinjaman akan diberikan, umumnya kepada pihak kelompok dan bukan ke perorangan, dengan bunga jauh yang lebih rendah dibandingkan bunga bank dan tanpa perlu jaminan.
Tetapi… Bukan Kegiatan Amal Lho
Walau syaratnya terdengar lunak, kredit mikro pada prinsipnya bukanlah kegiatan amal. Memberi donasi, menyumbang barang-barang bekas memang pantas untuk para korban bencana. Namun, kegiatan amal justru akan melanggengkan, bukan memberantas kemiskinan. Kok bisa? Karena dengan terus-menerus menerima bantuan, kaum miskin akan menjadi sangat tergantung dan tidak punya inisiatif sendiri untuk mandiri.
Maka, seorang peminjam kredit mikro juga punya kewajiban untuk mensukseskan wirausahanya dan tepat waktu membayar angsuran ke lembaga kredit mikro yang memberi pinjaman. Walau resiko gagal tetap ada, lembaga kredit mikro umumnya siap mengantisipasi hal ini (akan dibahas di tulisan lainnya). Kesuksesan usaha para peminjam adalah merupakan tujuan lembaga itu juga. Karena, jika usaha tersebut merugi, tidak ada jaminan yang bisa disita dari para peminjam yang notabene adalah orang-orang sangat miskin. Sedangkan lembaga kredit mikro juga perlu mendapat laba untuk melanjutkan dan mengembangkan operasinya. Maka, keduanya ada di perahu yang sama, dan punya kepentingan bersama untuk meraih sukses.
Membina Sumber Daya Manusia Lewat Wirausaha
Ah, benarkah ada peluang untuk membina SDM lewat kredit mikro?
Dengan prinsip kerja yang berdasarkan solidaritas & kepercayaan, paling tidak semua pihak yang terlibat dalam kredit mikro, baik para peminjam maupun lembaga-lembaga MFI, diingatkan bahwa itulah nilai-nilai yang perlu dikembangkan sebagai manusia. Bukan memeras manusia lain, bukan merendahkan martabat manusia lain.
Banyak peluang pengembangan SDM yang digali oleh lembaga kredit mikro melalui operasi mereka di lapangan. Misalnya, dengan sistem memberikan pinjaman kelompok, maka terciptalah kompetisi sehat antara para wirausahawan dan antar kelompok. Mereka bisa saling menjaga dan membantu satu sama lain, dan termotivasi untuk maju bersama kelompoknya. Beberapa lembaga juga mendidik para nasabahnya untuk menabung dan mengatur keuangan mereka dengan bijaksana. Dan bisa dibayangkan, melalui kewirausahaan, para peminjam kredit mikro ini juga banyak mengasah ketrampilan, disiplin dan kerja keras dalam menjalankan usaha. Mentalitas teguh ini akan menjadi teladan bagi anak-anak mereka, yang kelak memiliki masa depan lebih baik seiring dengan peningkatan taraf hidup mereka.
Bisa disimpulkan kredit mikro, jika diaplikasikan sesuai dengan prinsip-prinsipnya, dapat berperan besar memerangi kemiskinan. Namun, tentu saja realitas tidak selalu semanis madu. Tulisan berikutnya akan membahas kendala-kendala yang perlu diperhatikan dalam penerapan kredit mikro di lapangan.